Program Koperasi Desa Merah Putih resmi diluncurkan oleh Kementerian Koperasi RI sebagai solusi meningkatkan kesejahteraan desa.
Desa Pandean mengadakan Open Recruitment (Pamflet dan Sosial Media) Calon Pengurus Koperasi Desa dilaksanakan penjaringan Pengurus dan Pengawas serta Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Pandean yang dihadiri oleh Pembina Kecamatan, Pendamping Lokal Desa, Kepala Desa Pandean, Ketua BPD PandeanMerpati,Babhinkamtibmas Desa Pandean Tokoh Masyarakat,Tokoh Adat dan Tokoh Agama
Kemudian diperoleh Pengurus dan Pengawas, didapatlah lima orang pengurus serta tiga pengawas yang akan mengelola Koperasi Desa Merah Putih Desa Pandean,
Harapannya koperasi ini dapat mendorong masyarakat lokal untuk membentuk lembaga ekonomi mandiri yang dijalankan dengan semangat gotong royong dan prinsip keadilan.