Bahwa Pelaksanaan Kegiatan Acara Sosialisasi Dan Bimtek Pembentukan Pokja Pendata SDGS Desa Tahun 2021 di Desa Pandean telah dilaksanakan di Desa Pandean Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek telah dilaksanakan.
Kepala Desa Menetapkan Pokja Pendataan Desa Dalam Surat Keputusan Kepala Desa Dengan susunan Kepala Desa Sebagai Pembina ,Sekretaris Desa Sebagai Ketua ,Kasi Pemerintahan Desa Sebagai Sekretaris , dan anggota pokja berasal dari lapisan masyarakat Desa Pandean, Menggunakan Dana Desa Dalam APB Desa Pandean Untuk Proses Pelaksanaan Pemutakhiran Data SDGS Desa , Melaksanakan Musdes Penetapan Hasil Pemutakhiran Data SDGS Desa.
Bahwa Pendataan SDGS Desa Berkesinambungan Dengan Pemuktahiran Data IDM Yang Lebih Detail Lagi Dan Komprehensif. Sehingga Bisa Memberikan Informasi Lebih Banyak Dan Dapat Memudahkan Musyawarah Desa Dalam Menentukan Prioritas Pembangunan Desa Sebagai Proses Perbaikan, Karena Pada Implementasi nya Ada Pendalaman Data Data Pada Level RT /RW Serta Keluarga Dan Warga.