Bahwa untuk menyusun RPJMDes Desa Pandean Tahun 2020-2025 maka diawali dengan Musyawarah Dusun yang diselenggarakan pada hari Sabtu - Minggu tanggal 5-6 Juli 2019. Musyawarah Dusun di selenggarakan di Balai Desa Pandean. Penyelenggaraan tersebut ada 2 Dusun Di Desa Pandean yaitu Dusun Pandean dan Dusun Talok. Musdus dihadiri oleh BPD Pandean, Kepala Desa, Perangkat Desa, LPM, Ketu RT/RW, Kader PKK, Kader Kesehatan, Karang Taruna, Tokoh Masyarkat dan Perwakilan Masyarakat Miskin dan Disabilitas. Dari Musdus tersebut menghasilkan usulan-usulan kegiatan yang nantinya akan diteruskan ke Musyawarah Desa.