Pembangunan Jalan Usaha Tani RT 07 RW 02 Desa Pandean dilaksanakan dengan menggunakan Dana Desa Tahun anggaran Tahun 2020. Pembangunan Jalan Usaha Tani RT 07 RW 02 tersebut dilakukan dengan sistem Swakelola yang di utamakan untuk meningkatkan akses jalan pertanian masyarakat disekitar wilayah Desa Pandean. Dengan mengutamakan tenaga kerja masyarakat miskin, pengangguran dan masyarakat yang belum mempunyai pekerjaan tetap dengan mengacu unsur Padat Karya Tunai ( PKT). Pembangunan tersebut dari anggaran Dana Desa Desa Pandean sebesar Rp 66.773.500,-