Proses pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pandean Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek untuk periode 2020-2026 berjalan dengan aman dan lancar. Semenjak dibuka pendaftaran sampai penutupan untuk pengisian keanggotaan BPD Desa Pandean tercatat sebanyak 10 pendaftar untuk mengisi sebanyak 7 anggota BPD. Demikian disampaikan Ketua panitia Pengisian BPD Desa Pandean.
Dari hasil Musyawarah pengisian keanggotaan BPD yang di selenggarakan pada Hari Rabu, Jum’at dan Sabtu Tanggal, 5,7 dan 8 Februari Tahun 2020, Calon Anggota BPD yang terpilih adalah 1. EVI ROSITA diusulkan menjadi Anggota BPD berdasarkan Keterwakilan Perempuan, 2. TITIN MARTINI dan 3. HARYANTO terpilih mewakili Keterwakilan Wilayah RW 01 Dusun Pandean 4. ZIKROYATUL CHULWAH, dan 5. SOLEKAH terpilih mewakili Keterwakilan Wilayah RW 02 Dusun Pandean, 6.YUSWANDI dan Sdr. SOVYAN ANUGERAH DEWANTO terpilih mewakili Keterwakilan Wilayah RW 03 Dusun Talok sedangkan 1. SRI SUWARNI, 2. SITI JUWARIYAH dan 3.MUHAMAD KHOIRIL RIDWAN diusulkan sebagai Pengganti Antar Waktu.