Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Pandean tahun 2020 telah memasuki tahap akhir. Pada hari ini, Rabu, 6 Nopember 2019 dimulai pukul 19.00 WIB telah diadakan musyawarah dalam rangka membahas dan menetapkan Rancangan Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2020.
Musyawarah dihadiri oleh Kepala Desa, Tim Penyusun RKP Desa, Ketua BPD beserta anggota, LPM, Ketua RW, Ketua RT dan Tokoh Masyarakat Desa Pandean. Dalam musyawarah ini telah menyepakati usulan yang terbagi dalam beberapa bidang, yaitu:
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan
Bidang Pembangunan
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Penyertaan Modal Bumdes
Dengan komposisi usulan yang ada diharapkan pembangunan ekonomi masyarakat Desa Pandean akan dapat berkembang lebih baik.