Pembangunan Rumah Disel Usaha Tani RT 09 RW 02 Desa Pandean dilaksanakan dengan menggunakan Dana Desa Tahun anggaran Tahun 2020. Pembangunan Rumah Disel Usaha Tani RT 09 RW 02 tersebut dilakukan dengan sistem Swakelola yang di utamakan untuk meningkatkan akses jalan pertanian masyarakat disekitar wilayah Desa Pandean. Dengan mengutamakan tenaga kerja masyarakat miskin, pengangguran dan masyarakat yang belum mempunyai pekerjaan tetap dengan mengacu unsur Padat Karya Tunai ( PKT). Pembangunan Rumah Disel Usaha Tani RT 09 RW 02 ini berguna sekali untuk membantu petani di areal sawah seluas 45 Ha yang berlokasi di Desa Pandean karena di lokasi sawah di Dusun Pandean sering kekurangan air pada musim tanam padi.