Pembangunan Jalan Usaha Tani RT 14 RW 03 Desa Pandean dilaksanakan dengan menggunakan Dana Desa Tahun anggaran Tahun 2021. Pembangunan Jalan Usaha Tani RT 14 RW 03 tersebut dilakukan dengan sistem Swakelola yang di utamakan untuk meningkatkan akses jalan pertanian masyarakat disekitar wilayah Desa Pandean. Dengan mengutamakan tenaga kerja masyarakat miskin, pengangguran dan masyarakat yang belum mempunyai pekerjaan tetap dengan mengacu unsur Padat Karya Tunai ( PKT). Pembangunan tersebut dari anggaran Dana Desa, Desa Pandean sebesar Rp 44.747.300,-