PENYULUHAN DAN PELAYANAN ADMISTRASI KEPENDUDUKAN

nanang 18 Agustus 2020 18:26:43 WIB

Dalam rangka mendukung program tertib adminduk bagi masyarakat Desa Pandean Kecamatan Durenan maka pada Senin, 10 Agustus 2020 telah dilaksanakan penyuluhan dan pelayanan Adminduk di Desa Pandean Kecamatan Durenan bagi masyarakat yang melakukan perubahan pada data Adminduk atau yang belum memiliki identitas kependudukan.

Kegiatan penyuluhan dan pelayanan Adminduk ini dilakukan untuk mempermudah akses kepada masyarakat yang untuk mengurus e- KTP, KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan juga Kartu Identitas bagi anak yang berumur kurang dari 17 Tahun.

Dalam pelayanan ini banyaknya berkas dan pencetakan sbb:

KK dari berkas yang masuk sebanyak 51 berkasterverivikasi dan tercetak 43 kk, KTP-el dari 56 berkas tercetak 49, KIA dari 257 berkas tercetak 250 KIA, Akte Kelahiran dari 17 berkas terverifikasi dan tercetak 11, Akte Kematian dari 23 Berkas yang masuk tercetak 21.

Program  ini difasilitasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Trenggalek

Komentar atas PENYULUHAN DAN PELAYANAN ADMISTRASI KEPENDUDUKAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi PANDEAN

tampilkan dalam peta lebih besar