"PENERIMA BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA” (BLT-DANA DESA) FASE II TAHAP I

nanang 18 Agustus 2020 18:05:50 WIB

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa FASE II TAHAP I  di Desa Pandean Kecamatan Durenan FASE II TAHAP I  dilaksanakan pada hari Rabu 5 Agustus  2020, yang mana sebelumnya telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus ( Musdes Khusus ) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa FASE II dalam rangka validasi, finalisasi dan penetapan keluarga miskin penerima BLT-DD

Seperti diketahui bersama bahwasanya adanya wabah COVID-19 atau biasa disebut wabah corona sangat berdampak kepada semua lapisan masyarakat terutama masalah ekonomi, presiden Jokowi melalui Menteri Desa berdasarkan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa Tahun 2020 menjadi Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa.

Besaran BLT-DD yang diberikan yaitu sebesar Rp. 300.000 perbulan per keluarga yang diberikan selama 3 bulan sejak Juli 2020 yang secara mekanisme penyalurannya bisa dilakukan dengan cara semua penerima BLT-DD dikumpulkan atau dengan cara door to door. Untuk proses penyerahan BLT-DD di Desa Pandean dilakukan dengan dilakukan door to door oleh perangkat desa, BPD, Bhabinkamtibmas dan pendamping desa mengingat beberapa penerima tidak memungkinkan untuk didatangkan ke balai desa. BLT-DD diberikan dalam rangka untuk membantu masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat COVID-19.

Komentar atas "PENERIMA BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA” (BLT-DANA DESA) FASE II TAHAP I

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi PANDEAN

tampilkan dalam peta lebih besar